Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Batang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Batang
Headline

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Batang

Farih
Farih Published 12 Apr 2024, 19:14
Share
1 Min Read
01hv5ftskp9dz56508b824qzhe
Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Kendal. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapkan sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Batang-Semarang sebagai tersangka.. Kecelakaan yang terjadi kemarin (11/4) itu mengakibatkan 7 orang tewas.

“Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/4).

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan menyebut, sopir bus tersebut berinisial JW.

Dia mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Kamis malam (11/4).

Lalu, dalam gelar perkara tersebut dinyatakan dua alat bukti perbuatan pidana telah terpenuhi.

“Tersangka dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, Undang-Undang LLAJ dengan sanksi pidana enam tahun,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus rosalia indah, kecelakaan, tol batang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto. Foto: Dok/ipol.id Tim Psikolog RS Polri Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Next Article 1c0eb938 c9b8 421f b6b1 f746c48e443d 1 Pulang Silaturahmi, Mobil Pemudik Ditabrak KA Semeru di Wonosari Madiun

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
Jakarta Raya
Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang
12 Jun 2026, 21:00
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?