Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eliezer Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eliezer Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah
HeadlineHukumNews

Eliezer Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah

Bambang
Bambang Published 30 Nov 2022, 22:33
Share
3 Min Read
635f1645a8e60 bharada richard eliezer pudihang lumiu sebelum mengikuti sidang perdana di pn jaksel selasa 18102022 375 211
SHARE

IPOL.ID-Satu persatu borok keluarga Ferdy Sambo mulai terungkap. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Bharada E menuturkan sejak dirinya bergabung menjadi ajudan Sambo pada November 2021, ia ditempatkan di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama empat ajudan lainnya.

Selain mereka, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah bergabung lebih dulu dengan Sambo turut tinggal di Saguling. Brigadir J bertugas sebagai ajudan Putri Candrawathi seorang diri.

Baca Juga

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Vonis 10 Tahun, Putri Candrawathi Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Pondok Bambu Selama 14 Hari

Diketahui, Sambo memiliki tiga rumah yakni rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, rumah Saguling, dan rumah Bangka. Hakim pun meminta agar Bharada E menjelaskan perbedaan antara rumah Saguling dengan rumah Bangka.

Menurut Bharada E, kediaman di Bangka digunakan untuk menerima tamu dari luar dan tempat istirahat Sambo usai pulang dari kantor. Sementara itu, tak banyak orang tahu mengenai kediaman Saguling kecuali dari pihak internal.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Sidang pembunuhan berencana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221130 WA0093 Kejurnas Arung Jeram 2022 : Berharap Lahir Atlet Berprestasi Bersekala Nasional dan Internasional
Next Article IMG 20221130 WA0104 Ini yang Disiapkan Polisi untuk Rekayasa Lalu Lintas Saat Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekolah Menengah Atas (SMA) Triguna 1956 sukses menggelar kembali Tri Art Festival untuk keempat kalinya. (ipol.id/Alidrian Fahwi).
Gaya hidup

Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?