Selain korporasi, Kejagung juga lebih dulu menetapkan tiga tersangka perorangan. Ketiga tersangka antara lain, Tahan Banurea selaku Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Taufiq selaku manajer PT Meraseti dan Budi Hartono Linardi selaku pendiri PT Meraseti.
Saat ini mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, setelah berkas perkaranya diserahkan oleh tim jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum pada September 2022 lalu. (Yudha Krastawan)