IPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta diminta kreatif dan inovatif untuk menggali potensi pendapatan dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini diperlukan agar Pemprov DKI Jakarta mampu menggenjot pendapatan daerah dari segala sektor.
“Pendapatan kita dari pemanfaatan BMD sangat rendah dalam total Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Contohnya tahun 2022 dari PAD sebesar Rp55 triliun, pendapatan dari BMD kita tidak sampai Rp700 miliar,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad kepada wartawan, Rabu (2/11).
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi potensi pendapatan dari pengelolaan BMD tersebut. Diakuinya, PSI fokus menggali potensi pendapatan daerah yang saat ini sedang digodok oleh Badan Anggaran DPRD DKI dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2023 (KUA PPAS 2023).
“Pemprov DKI justru menurunkan target pendapatan dari pemanfaatan BMD secara signifikan pada KUA PPAS 2023,” katanya.
