IPOL.ID – Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hasilnya, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono selaku pemegang saham membabat habis jajaran direksi dan komisaris Jakpro.
“Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS dengan isi keputusan antara lain sebagai berikut: RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama dibawah ini dari jabatan Direktur Perseroan,” ujar Fitria dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
Jajaran direksi Jakpro yang diberhentikan itu adalah Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman dan Iwan Takwin. Pihaknya juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi mereka kepada Perseroan.
Namun, kata Fitria, RUPS Sirkuler menyetujui untuk mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan. Lalu I Gede Adi Adnyana T., Adrian Rusmana, Solihin dan Adi Santosa masing-masing sebagai Direktur Perseroan. RUPS Sirkuler Jakpro ini juga menyetujui untuk mengangkat Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirut PT Jakpro.
“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: ‘Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan’,” ungkap Fitria.
Dia memastikan, proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) ini, ungkap Fitria, dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya.
“Dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” tegasnya. (Pin)