IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui, Indonesia punya risiko tinggi dalam penyebaran virus polio.
“Kalau kami lihat di 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota semua masuk kriteria tinggi, high risk, cakupan vaksinasi polio rendah semua. Jadi kini ke Indonesia high risk untuk terjadinya KLB (kejadian luar biasa) polio,” ungkap Maxi dalam konferensi pers online dikutip Antara, Sabtu (19/11).
Dia menjelaskan, pemberian imunisasi polio di Indonesia saat ini menggunakan jenis polio tetes BOPV, atau bivalent oral polio vaccine. Vaksin tersebut untuk mencegah virus polio tipe 1 dan 2, yang diberikan selama jangka waktu empat kali per empat bulan melalui oral.
Kemudian pemberian vaksin dikombinasikan dengan Inactive Polio Vaccine (IPV) dalam sediaan injeksi, serta nanti ada booster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan pemberian vaksin campak atau rubella.
Tetapi, lanjut dia, cakupan vaksinasi OPV4 dan IPV termasuk rendah. Pada 2020, cakupan OPV4 sebesar 86,8 persen dan IPV sebesar 37,7 persen. Sementara pada 2021 presentasi cakupan OPV4 menurun 80,2 persen dan IPV 66,2 persen. Karena itu, pemerintah mengejar target untuk program imunisasi anak.