IPOL.ID – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap empat tahun ini mulai 15 November – 15 Desember 2022. DTKS menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi warganya.
“Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap IV. Pendaftaran di mulai tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022,” tulis akun resmi instagram Dinsos DKI Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id. Diketahui, DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Bagi warga yang mengalami kendala dalam mendaftar online bisa mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisi dengan membawa KTP dan KK Asli,” katanya.
Nantinya, petugas Dinsos DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran.