IPOL.ID-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM gelar serah terima tugas kepada sembilan anggota terpilih periode 2022-2027.
Ada pun kegiatan serah terima tugas ini diselenggarakan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/11/2022) pukul 13.40 WIB.
Sementara, dalam kesempatan itu pengurus periode 2017-2022 memberikan puluhan berkas laporan untuk dilanjutkan oleh anggota terpilih yang baru. (bam)
Berikut daftar 39 laporan berkas yang diserahkan: 1. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim peristiwa 24-30 September 2019;
2. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999;
3. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyusunan naskah kepatuhan rekomendasi Komnas HAM; 4. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim revisi
SOP penyelidikan HAM yang berat Komnas HAM;
5. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019;
6. Laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc lanjutan penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai;