IPOL.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial RA diduga menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku sebagai karyawan Shopee.
Atas kasus penipuan yang dialaminya, korban pun melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/11).
Laporan itu diterima polisi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5774/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 10 November 2022.
“Atas kasus penipuan yang saya alami ini kerugian saya Rp 2,5 juta,” kata RA warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikonfirmasi ipol.id, Jumat (11/11)
Perihal kejadian itu, korban RS mengutarakan bahwa mulanya dia dihubungi melalui telepon Whastapp oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan Shopee pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, sambung perempuan ini, terduga pelaku mengiming-imingi dia dengan uang Rp 2,5 juta yang disebut sebagai hadiah dari Shopee.
“Kemudian mereka menawarkan ‘uangnya mau ditransfer ke rekening atau Shopee pay?’. Lalu saya jawab, ‘langsung saja ke Shopee pay’,” ujarnya.
Selanjutnya, oleh pelaku, RA seperti diarahkan agar masuk ke akun Shopee pribadinya dan juga diminta untuk memilih menu pada beranda.