Disaat yang bersamaan, terduga pelaku mengirim QRIS atau barcode ke nomor Whatsapp korban.
“Lalu saya disuruh untuk scan barcode tersebut di akun Shopee saya. Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomer PIN Shopee saya. Lalu saya ketik dan berhasil, Rp 1 juta pertama berhasil. Begitu selanjutnya berulang sampai ke barcode yang ketiga,” terang RA.
“Sehingga nominalnya Rp 2,5 juta, tetapi nominal ini belum masuk juga ke saldo Shopee pay saya,” tambahnya.
Kemudian terduga pelaku menanyakan apakah RA menggunakan mobile banking (m-banking) atau tidak.
Saat itu, terduga pelaku berdalih ingin mengirimkan langsung uang sebesar Rp 2,5 juta ke rekening korban.
Namun, RA mulai curiga ketika diminta untuk memasukkan nomor PIN m-banking. RA pun langsung menutup teleponnya.
“Kemudian mereka bersikeras kembali menghubungi saya dan berbicara kasar pada saya. Setelah saya cek akun Shopee saya, ternyata mereka telah memakai limit Shopee paylater saya sebesar Rp 2,5 juta yang nantinya akan menjadi beban tagihan saya di bulan November ini,” ungkap RA.
