IPOL.ID- Cucu Purnamasari Zulaiha, Ibu empat anak berprofesi pedagang berlian mengaku diduga dikriminalisasi oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Cucu mengungkapkan, awal kasus ini saat dirinya menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika pada Agustus 2021 lalu dengan nilai sebesar Rp4 miliar lebih.
Ketika itu, menurut Cucu, Regita tidak membayarnya menggunakan uang cash, melainkan Regita disapa Gita menukarnya dengan beberapa tas Hermes.
“Kita barter, tak pernah ada uang cash. Gita ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran dia, lalu dia buatkan kwitansi saya disuruh tanda tangan. Gita memberikan tas Hermes kepada saya sebagai pembayaran berlian,” kata Cucu pada awak media, Sabtu (24/5/2025).
Namun menjadi masalah adalah tasnya tidak bisa dijual karena diduga palsu.
“(Tas Hermes diduga palsu) Itu diperkuat oleh hasil pengecekan bababebi.com,” ungkap Cucu.
“Saya konfirmasi dan klarifikasi dong ke si Gita ini, tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dikuatkan juga dengan bukti bababebi.com. Saya minta berliannya dikembalikan dong, tapi dia enggak mau mengembalikan,” jelas Cucu.