“Harusnya Panggil dong sellernya. Gita menyebut membeli Tas Hermes B35 Himalaya dengan stamp R34 itu kan di SHOP FIRST LUXURY sekarang ada tokonya di Hotel Fairmont. Kejar dong dan tanya pemilik tokonya bener enggak dia beli disana dan tahun berapa? Dan pernah dijual kembali atau tidak di toko, kapan dan tahun berapa. Semua pasti ada datanya. Supaya clear. Alih-alih membuktikan keaslian tas, penyidik malah mentersangkakan cucu, gimana oknum polisi ini masa kerjanya harus saya dan netizen se-Indonesia yang arahkan ada apa ini malu-maluin institusi besarnya dong,” ujarnya.
“Ini dzolim banget, jelas ini kriminalisasi. Ada apa sebenarnya? Mau dibawa kemana hukum di negeri ini kalau kebenaran justru diputar yang benar menjadi yang bersalah. Yang dirugikan menjadi tersangka. Dzolim banget ini,” tegas Cucu.
Oleh karena itu, Cucu mengaku sudah bingung harus melapor kemana lagi terkait kasus ini. Cucu pun meminta atensi kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sedikit perhatian terhadap kasusnya.
