“Apanya yang digelapkan, tasnya aja enggak bisa dijual. Yang ada berlian saya balikin dong. Kwitansi bukan bukti pembayaran dengan uang tunai, melainkan barter dengan tas Hermes tersebut. Penyidik Polres Metro Jaksel telah mengkriminalisasi dan zalim kepada saya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Cucu menambahkan, pada Juli 2022, terjadi kesepakatan damai bersama antara dirinya dengan Gita. Dalam kesepakatan damai itu Gita pun mengakui kesalahannya dan akan mengembalikan berlian atau uang pembelian berlian tersebut kepadanya.
“Tapi sampai sekarang, uang ataupun berliannya belum dikembalikan kepada saya, masih di tangan Gita dan itu dikuatkan dengan surat kesepakatan damai dan chat Gita untuk mengganti berlian-berlian Cucu yang diduga digelapkan,” tukasnya.
Cucu mengungkapkan kembali, selain mengakui kesalahannya, dalam surat kesepakatan, Gita juga akan mencabut laporannya di Polres Metro Jaksel dan mengaku semua berliannya ada di tangannya.
“Bukti semua sudah terang benderang, terlihat jelas kok siapa penipu dan siapa yang ditipu. Tapi kenapa malah diputar balik begini. Ada apa dengan Polres Jakarta Selatan. Hingga saat ini laporan Gita di Polres Metro Jaksel terhadap saya masih berjalan. Padahal di dalam kesepakatan, paling lambat dua minggu laporan itu harus dicabut. Anehnya, justru laporan saya di Polda Metro Jaya dihentikan, di-SP3 oleh penyidiknya,” tegas Cucu.
