Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Korban Penipuan, Ibu Empat Anak Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jadi Korban Penipuan, Ibu Empat Anak Jadi Tersangka
Hukum

Jadi Korban Penipuan, Ibu Empat Anak Jadi Tersangka

Bambang
Bambang Published 24 May 2025, 20:03
Share
10 Min Read
Cucu Purnamasari Zulaiha bersama Syilfia Regita Mustika saat melakukan perjanjian barter barang berharga berlian senilai sebesar Rp4 miliar lebih dengan tas Hermes pada Agustus 2021 lalu. Foto: Dok pribadi/Ist
Cucu Purnamasari Zulaiha bersama Syilfia Regita Mustika saat melakukan perjanjian barter barang berharga berlian senilai sebesar Rp4 miliar lebih dengan tas Hermes pada Agustus 2021 lalu. Foto: Dok pribadi/Ist
SHARE

Dalam suratnya, menurut Cucu, Biro Wassidik memberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan pengecekan digital forensik terhadap HP pelapor, terlapor dan mengecek keaslian tas Hermes tersebut untuk memberikan kepastian hukum serta kesempatan penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

“Namun petunjuk dan arahan tersebut tidak pernah dilakukan oleh penyidik, CH tidak pernah mau mengecek keaslian tas Hermes tersebut, padahal saya sudah berkali-kali meminta tasnya untuk dicek keasliannya,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut dia, pengecekan keaslian tas begitu sederhana kalau polisi bersikap netral.

Menurut Cucu, jika tas itu dibeli di Toko Hermes, maka akan ada receipt atau tanda terima aslinya dari toko Hermes dan kalaupun hilang pembeli bisa koq meminta copy receipt lagi tinggal datangi toko dan meminta copy receipt dan biasanya akan dikirimkan ke email.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0090
Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsornya TPST Bantargebang
3 Petinggi PT PP Jadi Tersangka di KPK, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp46,8 Miliar
Polresta Tangerang Pastikan Dua Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Jadi Tersangka

Diutarakannya, kalaupun beli di seller tas terpercaya, lebih enak lagi pembuktiannya, apa nama sellernya, di mana toko sellernya dan kejar apakah benar tas tersebut beli di seller tersebut. Tanggal dan tahun berapa serta mana bukti pembayarannya? Karena toko sekelas shop first luxury itu pasti memberikan sertifikat authentifikasi dari toko tersebut.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ibu Empat Anak, Jadi Korban Penipuan, Jadi tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono Wamenkop Ferry Pacu Pembentukan 1.038 Koperasi Merah Putih
Next Article Persib Simak, Daftar Penghargaan Pemain Liga 1 2024/2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?