Padahal, Cucu menyampaikan, dia tidak pernah diundang untuk menghadiri gelar perkara laporannya terhadap Gita di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Cucu mengatakan, penyidik Polres Metro Jaksel diduga meminta sejumlah uang kepada Gita jika ingin mencabut laporan atau menghentikan kasusnya.
“Gita menghubungi pengacara saya, dan disitu dia (Gita) bilang sudah berkomunikasi dengan Pak CH dan menurut Gita, Pak CH menanyakan kepada Gita mampu menyediakan uang berapa nanti disampaikan kepada atasan,” tandasnya.
Cucu katakan, Gita harus memberikan uang kepada penyidik jika ingin laporannya terhadap Cucu di Polres Metro Jaksel dicabut.
“Gita minta waktu ke saya untuk menyediakan uang karena dia katanya udah enggak punya uang juga. Kalau enggak salah ratusan juta rupiah uang yang diperlukan,” ungkapnya.
Cucu pun sudah melaporkan penyidik Polres Metro Jaksel atas nama Aipda CH itu ke Propam Polda Metro Jaya dan dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar kode etik.
Selain kepada Propam Polda Metro Jaya, lanjut Cucu, pihaknya juga melapor kepada Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri.
