Cucu pun tak tinggal diam, dia pun melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan sama, yaitu penipuan dan penggelapan pada September 2021.
Namun, Cucu mengungkapkan, pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jaksel atas nama Aipda CH.
“Padahal disini saya yang jadi korban penipuan. Semua chat dan perjanjian jelas. Bahkan ada surat pernyataan Gita telah meminta maaf kepada Cucu, (karena) telah khilaf dan mengklaim (adanya) uang cash dan melaporkan saya di Polres Jakarta Selatan. Saya sudah jelaskan kepada penyidik Polres Metro Jaksel dan saya juga bawa bukti-buktinya, tapi penyidik tidak pernah menggubrisnya. Penyidik pura-pura buta dan pura-pura tuli sepertinya,” bebernya.
Cucu menyebut, penyidik Polres Metro Jaksel tidak profesional dan sudah terlalu masuk angin. Pasalnya, menurut dia, banyak bukti penting yang justru diabaikan penyidik.
Cucu menyampaikan, landasan dia ditetapkan sebagai tersangka karena adanya kwitansi pembelian berlian antara dia dengan Gita dan tas Hermes yang dianggap digelapkan oleh Cucu.
