Cucu menyebutkan, pada 19 Agustus 2021, ada pesan WhatsApp dari Gita berbunyi ‘Kk kalau gak diamond-nya kk pegang dl aja
Dr pada hub kita jadi gak beres..Smp kk pegang duit nti’. Dari situ, menurut Cucu, bisa dilihat bahwa tidak pernah ada penyerahan uang dari Gita kepada dirinya.
Cucu menjelaskan, setelah tidak mengembalikan berlian tersebut, Gita justru melaporkannya ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Pada saat itu, Cucu merasa bingung karena Gita malah merasa menjadi korban. Padahal, menurut dia, seharusnya mudah saja, yaitu Gita mengembalikan berliannya dan dia mengembalikan tas Hermes yang diduga palsu tersebut agar semuanya selesai.
Menurut Cucu, diduga penyidik Polres Metro Jaksel tidak netral sejak awal, saat melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait laporan dari Gita tersebut.
“Saya diperiksa dari jam 5 sore sampai jam 2 pagi. Padahal waktu itu saya dalam keadaan hamil. Semua saya jelaskan kepada penyidik dengan adanya chat tersebut dan bukti, tapi semua ditepis. Selama penyelidikan saya meminta dikonfrontasi namun tak pernah ada konfrontasi, bahkan tidak pernah dihadirkan saat gelar perkara. Tahu-tahu (penyelidikan) naik tersangka, dikirim surat. Ini murni kejahatan dan kriminalisasi. Kok bisa (saya) sebagai orang dirugikan dan berliannya berada di pihak Gita justru dijadikan tersangka,” tegasnya.
