Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Petinggi PT PP Jadi Tersangka di KPK, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp46,8 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 Petinggi PT PP Jadi Tersangka di KPK, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp46,8 Miliar
HeadlineHukum

3 Petinggi PT PP Jadi Tersangka di KPK, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp46,8 Miliar

Bambang
Bambang Published 26 Nov 2025, 11:20
Share
3 Min Read
Dua tersangka korupsi proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (PP). Foto: Yueha Krastawan/ipol.id
Dua tersangka korupsi proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (PP). Foto: Yueha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua petinggi PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp46,8 miliar.

Kedua tersangka adalah Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan Herry Nurdy selaku Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan kedua tersangka itu setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

“Kemudian, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan dua tersangka yaitu DM selaku Kadiv EPC PT PP, dan HNN selaku senior manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0090
Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsornya TPST Bantargebang
Kembalikan Uang Pemerasan TKA, Nasib Pegawai Kemnaker Belum Sepenuhnya Aman di KPK
Jadi Korban Penipuan, Ibu Empat Anak Jadi Tersangka

Asep mengatakan para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai 14 Desember 2025.

“Penahanan tersangka dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Petinggi PT PP, 8 miliar, di KPK, Jadi tersangka, Senilai Rp46, Terlibat Korupsi Proyek Fiktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Ambulans turunkan jenazah di SPBU. Foto: Freepik, @rawpixel.com Bikin Sedih, 5 Anak Meninggal karena Flu Babi di Indragiri Hulu
Next Article Menaker Yassierli Pesan Menaker untuk Fresh Graduate Peserta Program Magang Nasional 2025 Batch II

TERPOPULER

TERPOPULER
pencabulan
Kriminal

Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Kriminal
Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
20 Apr 2026, 15:03
Headline
Rumah Produksi Siomai Akan Disidak Cegah Penggunaan Ikan Sapu-Sapu
20 Apr 2026, 13:45
Headline
Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan, Pemerintah Dinilai Beri Harapan Palsu
20 Apr 2026, 15:43
Ekonomi
OJK Gelar Inspiring Talkshow di Rembang
20 Apr 2026, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?