“Selanjutnya, jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440. Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet
elektronik,” jelasnya. (pin)
Jaklingko Kembalikan Rp11 Juta ke Pengguna Tiket Terintegrasi Transjakarta yang Terpotong Otomatis
