IPOL.ID – Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menegaskan, kendala yang dialami pengguna layanan Transjakarta perihal kejadian double deduct pada tap in dan tap out semakin berkurang, sejalan dengan perbaikan teknis dan sistem yang dilakukan oleh JakLingko di lapangan.
Bulan Lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan tarif integrasi pada Kartu Uang Elektronik perbankan, dan pemberlakuan aturan one man one card, dan kewajiban tap in dan tap out bagi seluruh pelanggan yang menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
“Kami melaporkan bahwa kendala-kendala yang terjadi pada awal implementasi sudah dapat semakin teratasi,” ujar Muhammad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
Sejak diterapkan tarif integrasi mulai 4 Oktober 2022 lalu, ungkapnya, ada total keluhan sejumlah 1338 pengguna layanan Transjakarta yang dilaporkan pada JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia.
Namun, ucapnya, dari jumlah keluhan itu pihaknya telah berhasil mengembalikan sejumlah 3464 transaksi senilai total Rp 11.640.000,- (sebelas juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah) untuk para pengguna tersebut.
“Jumlah refund lebih besar dari keluhan dikarenakan, ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta,” katanya.
Kini, lanjut Kamaluddin, laporan keluhan terkait hal tersebut (double deduct di Transjakarta) yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit. Dia menyebutkan, laporan keluhan itu kurang dari 20 laporan per hari dan laporan yang masuk mayoritas pelanggan menfollow-up proses refund atas Laporan mereka sebelumnya.
“Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian,” tuturnya.
Dia memastikan, PT JakLingko Indonesia akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Tranjakarta . Saat ini, sistem integrasi JakLingko setiap harinya melakukan pemprosesan rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta) dan terkait kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
“Selanjutnya, jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440. Apabila kejadian tersebut diverifikasi terjadi, maka pelanggan berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu: melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet
elektronik,” jelasnya. (pin)