Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Tak Mau Terseret Hukum, Brand Ambassador Harus Memperhatikan Hal ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jika Tak Mau Terseret Hukum, Brand Ambassador Harus Memperhatikan Hal ini
HukumNews

Jika Tak Mau Terseret Hukum, Brand Ambassador Harus Memperhatikan Hal ini

Yudha
Yudha Published 27 Nov 2022, 12:00
Share
1 Min Read
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Sekarang banyak artis maupun publik figur yang bisa mendapatkan penghasilan tambahan sebagai brand ambassador atau endorser. Umumnya, mereka bisa mendapatkan banyak cuan hanya dengan memasarkan produk kliennya melalui akun media sosial.

Namun sebagai bagian dari metode pemasaran, ada aturan main tentunya yang harus diperhatikan. Selain bentuk tanggungjawabnya kepada publik, aturan main juga harus diperhatikan untuk menghindari jeratan hukum.

Menurut pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, brand ambassador atau endorser memiliki resiko terjerat hukum, bilamana produk yang dipasarkan atau diiklankan belum berizin.

“Contoh ada produk kosmetik atau skincare yang ternyata adalah kosmetik abal-abal atau tak berizin BPOM. Tetapi anda tetap memasarkan, mengendorse atau mengiklankannya, (maka) anda bisa kena tindak pidana penyertaan pasal 55 KUHP,” kata Bang Hotman dikutip dari hotman911 (instagram), Minggu (27/11).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Untuk itu, Hotman pun mengimbau kepada para brand ambassador maupun endorser untuk berhati-hati dalam menerima order iklan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brand Ambassador, Erdorser, Hotman Paris Hutapea, hukum, Pengacara Kondang, Terjerat Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2022 1127 100313 Jika Dikombinasikan dengan Sambiloto, Madu Berkhasiat Atasi Penyakit Kronis Ini 
Next Article Screenshot 2022 1127 111247 Praktisi Ungkap Modus Kejahatan Developer Bodong, Waspadalah!

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?