Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
News

Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 20:04
Share
2 Min Read
imigrasi
Menyalahi izin tinggal, Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan aparat Keimigrasian Kelas 1 TPI Jakarta Timur. Tak hanya itu, WN India berinisial SMW, 46, dibekuk karena menjual berlian palsu di sentra Pasar Rawabening, Jatinegara, Senin (7/11). Foto: Ist
SHARE

Terkait pendalaman indikasi penipuan dalam jual beli berlian palsu tersebut, aparat Imigrasi pun menyerahkan kasusnya ke aparat Kepolisian Wilayah Hukum Jakarta Timur.

Sementara itu, akibat dari aksinya tersebut, SMW WN India akan dideportasi ke negara asalnya India. “WNA SMW pun dikenakan sanksi pencekalan masuk ke Indonesia selama 6 bulan, berdasarkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi Tentang Tindakan Administratif Keimigrasian,” tegasnya.

Dalam kasusnya, Keimigrasian Jakarta Timur mengenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Hingga kini kasusnya masih di dalami dengan pemeriksaan sejumlah dokumen oleh aparat Keimigrasian Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imigrasi, Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, Salahi Izin Tinggal, Seorang Warga Negara Asing (WNA), WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ganja gede Kamuflase Jualan Pempek, Ruko Disulap Jadi Laboraturium Pembuatan Ekstasi di Pekanbaru Riau Digerebek BNN
Next Article 047 Photo 2 Perwakilan Sharp Indonesia menerima penghargaan the best marketing communication team Kembali Torehkan Prestasi Dibidang Marketing, PT Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Maxim 1
Ekonomi

Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat

HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
HeadlineOlahraga
Erick Thohir: Jangan Anggap Remeh Mozambik
09 Jun 2026, 10:00
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?