IPOL.ID – Sejumlah elemen buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta untuk mengaspirasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Mereka menuntut agar UMP tahun depan naik hingga 13 persen.
Namun, Dewan pengupahan DKI Jakarta masih alot membahas besaran UMP DKI 2023 itu. Terlebih, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang ingin membatalkan keputusan gubernur soal UMP DKI Jakarta 2022.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah memastikan akan melanjutkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang diyakini bisa mendongkrak kesejahteraan para pekerja di Jakarta.
Menurutnya, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam konteks Disnakertransgi, tentu kesejahteraan para pekerja pun turut diperhatikan.
“Para pekerja adalah salah satu yang berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi COVID-19. Untuk itu, program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta,” kata Andri Yansyah, Jumat (18/11).
