IPOL.ID – Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia periode 2018-2020, Iman Pambagyo memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Senin (21/11). Iman sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia.
“Diperiksa sebagai saksi untuk kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (21/11).
Sementara seorang saksi lainnya yang juga diperiksa yakni berinisial AA selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia.
“Adapun pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi PT Surveyor Indonesia,” tambah Sumedana.
Diketahui, kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan menyusul bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Hanya saja, penyidikan yang dilakukan oleh korps adhyaksa masih bersifat umum karena belum ada tersangkanya.
Penyidik pun telah melakukan sejumlah langkah hukum yang di antaranya dengan melakukan pemeriksaan saksi maupun penggeladahan. Sejalan dengan itu, penyidik juga masih menghitung jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut. (Yudha Krastawan)