IPOL.ID – Pengamat Transportasi dari Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai kendaraan listrik belum menempuh jarak. Pasalnya ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum memadai.
“Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan kendaraan listrik itu jarak jauh belum bisa, karena kendaraan tersebut masih tergantung sumber energinya,” kata Djoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/11).
Djoko mengatakan seharusnya pemerintah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah di Jakarta maupun di luar Jakarta.
“Misalnya di rest area hanya ada pengisian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) satu, lalu kendaraan yang mengisi ada 20 unit kapan selesainya. Saat ini kurang mendukung kendaraan listrik dipergunakan jarak jauh. SPKLUnya aturan dibuat merata jauh dari kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Djoko, Pemprov DKI harus berani mengeluarkan kebijakan extrem dalam artian melarang kendaraan sepeda motor yang melintas di titik ruas jalan di Jakarta. Hal ini mengurangi polusi udara dan masalah kemacetan di Ibu Kota.
“Berani tidak Pemprov kembali mengatur melarang sepeda motor, karena apa 75 persen penggunaan kendaraan banyak menggunakan sepeda motor seharusnya jalur-jalur utama sepeda motor. Kalau itu tidak berani susah mengatasi kemacetan,” ucap Djoko.
Dikonfirmasi terpisah, Climate Impact Associate Yayasan Indonesia Cerah Diya Farida mengatakan keberadaan kendaraan listrik dapat mengurangi polusi udara. Dapat terjadi tapi signifikan atau tidak mesti dikaji kembali.
“Karena kalau menurut penelitian risetkan polutan yang dihasilkan di mobil listrik lebih rendah daripada Mobil-mobil konvensional. Tapikan problem di indonesia ini sumber listrik masih menggunakan energi fosil ya. Jadi pln arahan minyak bumi,” ujar Diya.
Diya menambahkan kalau dilihat dari fungsi kendaraan listrik dipastikan dapat mengurangi polusi udara.
“Namun kalau si sumber listriknya masih memakai batu baru perlu dikaji kembali,” jelas Diya.
Menurut Diya, kebijakan soal mobil listrik memang kalau goalsnya untuk menjadikan lingkungan menjadi bersih memang harus ada pergerakan bukan hanya parsial dengan mengadakan mobil listrik.
“Tapi mesti diatur penggunaan sumber listrik dr mana karena sumber listrik dari PLTU batubara energi kotor memang menurut aku mau gerakin mobil listrik harus menyeluruh bukan hanya parsial saja,” ucap Diya.
Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan kegiatan Electric Vehicle Funday menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mentransformasikan kendaraan berbasis listrik di Jakarta.
“Tentunya kita telah melalukan hal ini pada kendaraan umum, seperti Transjakarta, dan ini secara bertahap dilakukan konversi. Lalu untuk (kendaraan) yang baru kita beli Electric Vehicle yang secara dua tahun ini sudah terprogram,” ujar PJ Gubernur Heru.
Selain itu, Pj Gubernur Heru menegaskan akan terus memperkuat koordinasi untuk kerja sama dengan stakeholder terkait terutama ketiga Kementerian yang disebutkan di atas.
“Persiapan secara komprehensif tersebut dilakukan agar bisa menyiapkan berbagai hal tetkait penggunaan kendaraan berbasis listrik secara massal,” ujar Heru.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan mempromosikan Electric Vehicle (khususnya kendaraan bermotor roda dua) selama 4 (empat) minggu dari sekarang. Hal ini menjadi suatu kebanggaan karena kendaraan tersebut tidak meninggalkan emisi, serta secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil.
“Idealnya kita bisa irit (bahan bakar) 70 persen, subsdi bahan bakar fosil bisa, subsidi satu lagi yaitu energi bersih. Hal ini karena bisa dialihkan ke tenaga listrik. Kegiatan ini pada tahun lalu sudah kita coba mengonversi mobil bekas yang total kendaraannya 120 juta unit dan kecenderungan naik terus,” ujar Menhub Budi. (Pin)