Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Cecar Eks Komut Surveyor Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Cecar Eks Komut Surveyor Indonesia
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Cecar Eks Komut Surveyor Indonesia

Farih
Farih Published 21 Nov 2022, 23:30
Share
1 Min Read
b91ee841 c16a 409a b2e3 9acefebfd89a
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia periode 2018-2020, Iman Pambagyo memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Senin (21/11). Iman sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia.

“Diperiksa sebagai saksi untuk kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (21/11).

Sementara seorang saksi lainnya yang juga diperiksa yakni berinisial AA selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia.

“Adapun pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi PT Surveyor Indonesia,” tambah Sumedana.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Diketahui, kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan menyusul bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Hanya saja, penyidikan yang dilakukan oleh korps adhyaksa masih bersifat umum karena belum ada tersangkanya.

Penyidik pun telah melakukan sejumlah langkah hukum yang di antaranya dengan melakukan pemeriksaan saksi maupun penggeladahan. Sejalan dengan itu, penyidik juga masih menghitung jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut. (Yudha Krastawan)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, komut surveyor indonesia, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 448c70d5 124c 4873 aebf 4b193d4a9546 Polri Kerahkan Brimob dan Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur
Next Article 1919baf3 18e5 43f2 8b1e 1f3d11c16c70 Kendaraan Listrik Makin Masif Tak Diimbangi Jumlah SPKLU

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?