Barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnahkan yaitu HP berbagai merk dari 351 perkara, barbuk 458 unit. Dan terakhir bong (alat hisap), alat togel dan lainnya sebanyak 252 perkara.
Menurut Kajari, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara dari tahun 2021-2022, proses perkaranya ada yang sampai ke Mahkamah Agung, sampai ada yang kasasi baru selesai, baru bisa dilakukan eksekusi.
“Pokoknya ini akumulasi mungkin sekitar setahun ya. Adanya pemusnahan ini kita berharap lebih menggalakkan lagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan kepada generasi muda kami juga berpesan jangan coba-coba terhadap penggunaan narkotika tanpa izin atau narkotika secara ilegal,” pesan Kajari didampingi aparat Polrestro Jaksel.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Jaksel, Kombes Gazali Ahmad menambahkan, BNNK Jaksel hari ini ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang patut kita apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bahwa perang terhadap kejahatan narkotika cukup memprihatinkan. Nah, ini terus kita gelorakan dan pesan kami mari bersama-sama perangi narkotika dan bagi yang sudah kecanduan/pemakai, ayo rehab di tempat kami,” ajaknya. (Joesvicar Iqbal)