IPOL.ID – Pengamat Transportasi dari Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai kendaraan listrik belum menempuh jarak. Pasalnya ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum memadai.
“Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan kendaraan listrik itu jarak jauh belum bisa, karena kendaraan tersebut masih tergantung sumber energinya,” kata Djoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/11).
Djoko mengatakan seharusnya pemerintah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah di Jakarta maupun di luar Jakarta.
“Misalnya di rest area hanya ada pengisian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) satu, lalu kendaraan yang mengisi ada 20 unit kapan selesainya. Saat ini kurang mendukung kendaraan listrik dipergunakan jarak jauh. SPKLUnya aturan dibuat merata jauh dari kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Djoko, Pemprov DKI harus berani mengeluarkan kebijakan extrem dalam artian melarang kendaraan sepeda motor yang melintas di titik ruas jalan di Jakarta. Hal ini mengurangi polusi udara dan masalah kemacetan di Ibu Kota.