IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disesalkan telah menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe. Apalagi, kedatangan pimpinan lembaga antirasuah tak disertai penjemputan paksa terhadap orang nomor satu di Papua.
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kedatangan pimpinan lembaga penegak hukum kepada tersangka rasuah itu telah menjatuhkan marwah dan martabat KPK.
“Dia (Firli Bahuri) merasa KPK sebagai lembaga pemerintahan biasa seperti Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga begitulah tingkahnya menghadapai tersangka dengan negosiasi,” kata Fickar saat dihubungi, Minggu (6/11).
“Kasihan nasib KPK menjadi lembaga yang konvensional, sejarah akan mencatat inilah marwah KPK yang paling rendah di tangan ketuanya. Saya juga heran komisioner yang lain kok diam saja,” tutur Fickar.
Dia pun mengingatkan, bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen, sehingga dalam memanggil seseorang sebagai tersangka harus mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku.
“Memanggil orang ada konsekuensi hukumnya, dipanggil dua kali tidak datang harus diangkut,” tegas Fickar.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan dirinya bersama timnya telah menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11). Dia mengklaim kedatangannya adalah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.
“Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, dan Menjunjung Tinggi HAM. Kita juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” kata Firli.(Yudha Krastawan)