Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Ini Kata Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Ini Kata Pengamat
HukumNews

Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Ini Kata Pengamat

Yudha
Yudha Published 06 Nov 2022, 12:29
Share
2 Min Read
satu 2 150
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disesalkan telah menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe. Apalagi, kedatangan pimpinan lembaga antirasuah tak disertai penjemputan paksa terhadap orang nomor satu di Papua.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kedatangan pimpinan lembaga penegak hukum kepada tersangka rasuah itu telah menjatuhkan marwah dan martabat KPK.

“Dia (Firli Bahuri) merasa KPK sebagai lembaga pemerintahan biasa seperti Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga begitulah tingkahnya menghadapai tersangka dengan negosiasi,” kata Fickar saat dihubungi, Minggu (6/11).

“Kasihan nasib KPK menjadi lembaga yang konvensional, sejarah akan mencatat inilah marwah KPK yang paling rendah di tangan ketuanya. Saya juga heran komisioner yang lain kok diam saja,” tutur Fickar.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Dia pun mengingatkan, bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen, sehingga dalam memanggil seseorang sebagai tersangka harus mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Fickar Hadjar, gubernur Papua Lukas enembe, ketua kpk Firli Bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Pengamat Hukum Universitas Trisakti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221106 WA0010 Pemadam Kebakaran Diminta Minimalisir Korban Jiwa
Next Article IMG 20221106 WA0087 Petenis Taiwan, Huang Tsung-Hao Rajai Sektor Tunggal MedcoEnergi International Tennis Championships

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?