“Program ini kami nilai saling menguntungkan, baik pemerintah maupun masyarakat penerima barang. Pemerintah diuntungkan dengan adanya pengurangan beban subsidi dan emisi karbon, sedangkan masyarakat penerima lebih efisien biaya dan lebih mudah memasaknya” jelasnya.
“Dan tidak akan ada nasi basi keesokan harinya yang mubazir, karena alat tersebut sekaligus penghangat nasi. Semua beras yang dimasak akan termanfaatkan lebih maksimal. Dengan program ini, minimal masyarakat kurang mampu bisa merasakan makan nasi hangat 24 jam, bukan hanya pada saat pagi hari setelah selesai masak. Ini bentuk komitmen keberpihakan pemerintahan Presiden Jokowi terhadap masyarakat kecil,” katanya.
Untuk diketahui, bantuan penanak nasi listrik (BPNL) dari Kementerian ESDM ini akan dibagikan senilai Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Itu dilakukan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat. target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. (Far)