IPOL.ID – Komisi VII DPR RI mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan membagikan paket bantuan rice cooker listrik atau bantuan penanak nasi listrik (BPNL) sebanyak 680 ribu unit pada tahun 2023.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, program itu menunjunjukkan komitmen pemerintah mengurangi emisi karbon dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Kami mendukung program pemberian rice cooker yang berfungsi sebagai penanak nasi sekaligus penghangat nasi. Karena peralatan tersebut tidak membutuhkan perubahan daya listrik, dan juga tidak perlu mengganti peralatan masak. Jadi masyarakat penerima barang tidak terbebani, bahkan dimudahkan dalam hal memasak,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Dia menambahkan, dari informasi yang ia dapatkan, daya listrik dari rice cooker ini juga tidak terlalu besar, namun dari sisi efisiensi jauh lebih murah daripada memasak menggunakan elpiji.
Jadi menurut politisi Partai Gerindra ini, selain membuat praktik memasak menjadi lebih mudah, juga lebih murah bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini kami nilai saling menguntungkan, baik pemerintah maupun masyarakat penerima barang. Pemerintah diuntungkan dengan adanya pengurangan beban subsidi dan emisi karbon, sedangkan masyarakat penerima lebih efisien biaya dan lebih mudah memasaknya” jelasnya.
“Dan tidak akan ada nasi basi keesokan harinya yang mubazir, karena alat tersebut sekaligus penghangat nasi. Semua beras yang dimasak akan termanfaatkan lebih maksimal. Dengan program ini, minimal masyarakat kurang mampu bisa merasakan makan nasi hangat 24 jam, bukan hanya pada saat pagi hari setelah selesai masak. Ini bentuk komitmen keberpihakan pemerintahan Presiden Jokowi terhadap masyarakat kecil,” katanya.
Untuk diketahui, bantuan penanak nasi listrik (BPNL) dari Kementerian ESDM ini akan dibagikan senilai Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Itu dilakukan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat. target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. (Far)