IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan komitmen DPR dalam mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan di Papua Barat Daya, khususnya di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) Raja Ampat. Pernyataan tersebut disampaikan Evita dalam sambutannya saat kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Rabu (28/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Evita menyampaikan bahwa saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini merupakan inisiatif DPR dan ditujukan untuk meningkatkan pariwisata nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.
“Harapannya RUU ini dapat menjadi undang-undang kepariwisataan yang mampu meningkatkan pariwisata nasional, meningkatkan perekonomian nasional dan daerah, menyerap tenaga kerja, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Evita juga menyambut baik penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024–2044. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam pembangunan pariwisata terpadu dan berkelanjutan.