Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cecar Politikus PDIP Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Cecar Politikus PDIP Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Hukum

KPK Cecar Politikus PDIP Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Farih
Farih Published 25 Nov 2022, 23:40
Share
2 Min Read
Gedung KPK Jakarta 696x462 1
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto datang ke kantor KPK guna menjalani pemeriksaan soal aliran uang yang diterima Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Utut yang merupakan politikus PDIP diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (25/11/2022).

Selain Utut, sejumlah pihak juga turut didalami soal aliran uang Karomani. Mereka di antaranya anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang PNS Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

Selain soal aliran uang, mereka juga diperiksa terkait adanya permintaan untuk meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).

“Di samping itu, didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, rektor unila, Suap, Utut adianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221125 WA0065 Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Menteri BUMN Apresiasi Aksi PLN Hadirkan Food Truck
Next Article Kopi togetherness Merawat Kebudayaan Melalui Diplomasi Kopi Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?