IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto datang ke kantor KPK guna menjalani pemeriksaan soal aliran uang yang diterima Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Utut yang merupakan politikus PDIP diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (25/11/2022).
Selain Utut, sejumlah pihak juga turut didalami soal aliran uang Karomani. Mereka di antaranya anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang PNS Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.
Selain soal aliran uang, mereka juga diperiksa terkait adanya permintaan untuk meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.
“Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
“Di samping itu, didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM,” imbuhnya.
KPK memang tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila ini.
Lembaga antirasuah menduga banyak pihak yang ‘menitipkan’ calon mahasiswa baru ke Karomani.
KPK pun membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu ada tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap. (Far)