IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku. KPK saat ini masih mencari tahu kebenaran informasi yang didapatnya.
“Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan. Selama ini kami tidak hanya diam saja,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (3/11).
Namun, soal info keberadaan Harun Masikuitu, Karyoto belum bisa menjelaskan secara detail.
“Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” kata dia.
Karyoto juga menanggapi sistem Integrasi 1-24/7 yang dijalan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Sistem tersebut, kata dia, hanya semacam monitor yang dimiliki jaringan Interpol.
Menurutnya, data-data yang dihasilkan sistem tersebut sangat minim dan hanya merekam informasi terkait perlintasan.
“Artinya itu Interpol 24 itu 24 jam, seven itu hari. Ini sebenarnya untuk mengetahui pelintasan saja. Hanya saja data-data ini sangat minim,” jelasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Nah, Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Far)