IPOL.ID – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menilai penghapusan Wali Kota dan Bupati dalam sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat layanan semakin melorot.
Hilangnya jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa saat bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, belum lama ini.
“Jika Wali Kota dan Bupati dihilangkan, tentu akan berimbas pada layanan publik yang akan semakin melorot. Seharusnya, peran Wali Kota dan Bupati diperkuat agar Jakarta menjadi kota bisnis global usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, Wali Kota dan Bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di kewilayahan. Wali Kota dan Bupati ini merefresentasikan perpanjangan tangan Gubernur DKI Jakarta seperti selama ini terjadi.