Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Kembali Geruduk Kemendikbudristek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Kembali Geruduk Kemendikbudristek
News

Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Kembali Geruduk Kemendikbudristek

Bambang
Bambang Published 30 Nov 2022, 18:28
Share
5 Min Read
IMG 20221130 WA0064
SHARE

IPOL.ID-Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Apoteker Peduli Negeri, kembali menggelar unjuk rasa, Rabu (30/11).

Kali ini, mereka berdemonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan Kemendikbudristek.

Menurut tim kuasa hukum mereka, Anton Sudanto unjuk rasa di PN Jakbar dilakukan guna mengawal gugatan perdata terkait sepak terjang Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI), yang dinilai merugikan secara materiil maupun immateriil para mahasiswa calon apoteker.

Upaya ini melengkapi gugatan mereka sebelumnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara, guna membatalkan SK Komite Farmasi Nasional (KFN) yang menjadi dasar pembentukan PN UKAI.

Baca Juga

IMG 20221201 WA0093
Mahasiswa Apoteker Serukan Boikot PN UKAI
Tak Punya Dasar Hukum, SK PN UKAI Digugat

“Hasil keputusan dari PTUN tentang uji kompetensi di seluruh tenaga kesehatan sudah menunjukan hasil positif dengan mengembalikannya kepada hukum yang berlaku. Dengan demikian maka uji kompetensi termasuk untuk apoteker akan dikembalikan kepada kampus masing-masing,” kata Anton, kepada wartawan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apoteker Peduli Negeri, Kembali Geruduk Kemendikbudristek, kembali menggelar unjuk rasa, Korban PN UKAI, Mahasiswa Apoteker, Rabu (30/11)., Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221130 WA0067 Jelang Kejuraan Dunia Wushu 2022: Zamurai Alkensoe Damara Membidik Emas Perdana 
Next Article IMG 20221130 WA0074 Rajawali Women’s Tennis Open : Libas Beatrice, Deria Nur Haliza Melenggang ke Babak Kedua

TERPOPULER

TERPOPULER
1 1
Telkom

Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?