Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin kerap meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandas Sumedana mengutip pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin.(Yudha Krastawan)