Lebih lanjut, dia katakan, BPH Migas dalam hal ini mengendalikan BBM subsidi ini. Masalah teknis terkait harmonisasi dan macam-macam yang penting maupun yang harus diimplementasikan harusnya jangan berlama-lama. Nanti tantangan di BPH Migas dan Pertamina di 2023 semakin besar.
Terkait data base plat nomor kendaraan, pihak BPH Migas, Pertamina bersama Korlantas Polri telah melakukan pembahasan itu. Karena, menurutnya, saat pengisian Solar bersubsidi, bisa saja ada kendaraan yang memakai nopol bodong.
“Contohnya, banyak kejadian truk yang mengisi Solar berkali-kali menukar plat nomor truknya dengan plat motor. Salah satunya di daerah Pertambangan dan Perkebunan ada tendensi terjadi kecurangan, yang mengakali ada saja,” katanya.
Nah, data Korlantas Polri itu yang diperlukan, jadi pihaknya sedang menunggu MoU tersebut. “Jika selesai maka akan ada integrasi sistem antara Korlantas Polri dan Pertamina maka efeknya nanti akan luar biasa,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara menilai bahwa revisi Perpres 191 harus mengatur secara rinci terkait pengalokasian dan pendistribusian BBM bersubsidi.