Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengungkapkan, bahwa hal itu penting agar subsidi BBM bisa tepat sasaran.
“Revisi ini harus memperjelas proses pengalokasian, pendistribusian, penjualan sampai harga di tingkat pengguna,” ungkapnya di acara FGD itu.
Faisal menyampaikan, pengalokasian itu juga termasuk nilai subsidi dan jumlah BBM yang diberikan subsidi.
“Harga adalah unsur yang harus dimasukan (ke dalam revisi Perpres 191), agar masyarakat mendapatkan kepastian harga,” katanya.
Selain itu, Faisal mengatakan, revisi Perpres 191 itu juga harus memperjelas atau memberikan kepastian siapa saja yang berhak menerima.
“Pemerintah harus berani mengambil kebijakan dan mengeksekusi program yang berpihak kepada rakyat, salah satunya adalah program subsidi yang tepat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Faisal menambahkan, pihaknya berharap revisi Perpres 191 tersebut segera diterbitkan.
“Kita berharap pemerintah atau Presiden Jokowi segera menandatangani revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM,” tandasnya.