IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terkait insiden mesin kiri pesawat Lion Air yang diduga terbakar saat terbang.
“Kami menginvestigasi armada Lion Air dengan nomor penerbangan JT330 yang diduga kebakaran pada mesin kirinya. Kami sudah berkirim surat (ke Lion Air),” ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Dikatakannya, hasil investigasi nantinya menghasilkan rekomendasi untuk Lion Air. “Tentu akan ada hasil rekomendasi yang bakal dijalani (Lion Air),” ujarnya.
Mengenai sanksi, Menhub tak memberikan keterangan secara rinci. Hanya dikatakan, Kemenhub sudah berkirim surat.
Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT330 dengan 169 penumpang dan 6 awak pesawat dilaporkan mendarat darurat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (26/10) sore.
Ada dugaan, pesawat mendarat darurat karena mesin pesawat bermasalah. Sedangkan foto yang viral di media sosial memperlihatkan api jelas menyala pada mesin kiri pesawat Lion Air.