Sementara itu, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari menyebut pentingnya sosialisasi doping kepada seluruh stakholder olahraga nasional untuk menghindari sanksi WADA di kemudian hari.
Terlebih, saat ini Indonesia memiliki IADO atau Indonesia Anti-Doping Organization yang telah berjalan sesuai dengan tata kelola yang profesional dan merujuk kepada WADA. Dalam pengelolaannya, Oktohari mengatakan IADO harus komunikatif dan mengikuti WADA Code.
“Ini bukan organisasi sendirian, tapi bagian dari organisasi lain, baik itu stakeholder di Indonesia maupun stakeholder di internasional. Saya pikir Pak Gatot orang yang tepat, komunikatif dan sampai hari ini komunikasi kita sangat baik dengan WADA. Belum ada komplain, justru mereka beri pujian bahwa IADO hari ini sangat berbeda dengan yang sebelum-sebelumnya,” kata Oktohari
Menurut Oktohari, sanksi yang pernah diterima Indonesia dari WADA setahun lalu bukan hanya karena ada atlet yang terkena doping. Lebih dari itu, Indonesia tidak memiliki lembaga anti doping yang bekerja secara profesional.