IPOL.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI didorong untuk menggelar audit investigasi untuk penyelenggaraan event balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Pasalnya, laporan keuangan yang disampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa waktu lalu masih dinilai janggal keabsahannya.
“Saya kira ada keanehan-keanehan dalam laporan pembukuan PT JakPro, maka DPRD perlu meminta BPK untuk melakukan audit investigasi,” ujar Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Meski Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merestui kelanjutan Formula E di Jakarta tahun depan, ungkapnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta masih mempertanyakan laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
“Dalam laporan pembukuan itu, keuntungan dari perhelatan Formula E Rp6 Milyar. Laporan pembukuan keuntungannya belum diaudit. Keabsahan data keuntungan tersebut masih menjadi tanda tanya anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Pengamat Kebijakan Publik itu.