Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minimalisir Korban dan Kerugian, Legislator Dorong Bentuk Relawan Damkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Minimalisir Korban dan Kerugian, Legislator Dorong Bentuk Relawan Damkar
Jakarta Raya

Minimalisir Korban dan Kerugian, Legislator Dorong Bentuk Relawan Damkar

Bambang
Bambang Published 16 Nov 2022, 17:28
Share
4 Min Read
IMG 20221116 WA0121
Ketu Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk ribuan relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW).

Bahkan, dia meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membuat aplikasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar respon time penanganan kebakaran semakin meningkat.

“Dengan adanya relawan damkar dan aplikasi APAR tersebut, juga dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda yang dialami korban kebakaran,” ujar Mujiyono saat rapat pembahasan anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).

Tidak hanya itu, kata Mujiyono mengatakan, aplikasi ini juga akan memudahkan Pemprov DKI dalam mendistribusikan APAR kepada RW rawan kebakaran. Pasalnya, pemberian APAR kepada RT/RW selalu terbentur dengan mekanisme hibah. Sehingga dengan dibentuknya relawan damkar, maka APAR yang merupakan aset Pemprov DKI ini dapat dipinjamkan kepada relawan.

Baca Juga

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (baju biru) saat menyambut kedatangan Pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyon.(Foto istimewa)
Demokrat Rayakan HUT ke-24, Mujiyono Pastikan Kader Kawal Pembangunan di Jakarta
Kebakaran di Museum Nasional, Ini Kata Nadiem Makarim
Gedung K-Link Dilanda Kebakaran

“Selama ini, kalau ingin menyerahkan APAR ke RT/RW terbentur mekanisme hibah. Dengan adanya relawan, maka Pemprov DKI bisa meminjamkan asetnya di tingkat RT/RW kepada relawannya sendiri. Jadi lebih efektif,” katanya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gulkarmat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Legislator Dorong Bentuk Relawan Damkar, Minimalisir Korban dan Kerugian, Mujiyono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article labhor Ungkap Penyebab  4 Jenazah Warga Kalideres di RS Polri Kramat Jati, Tim forensik Gabungan Dikerahkan
Next Article IMG 20221116 WA0124 Kejagung Cabut Tuntutan Tiga Penadah Hasil Perkebunan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?