Kemudian untuk mempermudah pengawasan penggunaan APAR yang diberikan kepada relawan damkar, menurut Mujiyono, harus didukung pembuatan aplikasi. Karena itu, ia mendukung pembuatan aplikasi agar bisa mengontrol kelayakan APAR dengan mudah. Sebelumnya, kelayakan APAR hanya dikontrol oleh selembar kertas kerja saja.
“Kontrol kelayakan APAR hanya kertas kerja. Maka, dengan adanya sistem digital ini, bisa tahu APAR yang telah didistribusikan itu, mana yang sudah rusak, mana yang sudah habis. Supaya lebih efektif. Ya, (aplikasi ini) pastinya kami mendukung,” tegas Mujiyono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi menerangkan pihaknya telah berkolaborasi dengan Universitas Indonesia selama satu tahun ini untuk menggodok kajian pembentukan sebanyak 4.536 relawan damkar yang akan disebarkan di 398 RW rawan kebakaran.
Menurut Satriadi, pembentukan relawan damkar ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

