Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembuang Limbah Tinja Ditangkap, Kena Denda Rp5 Juta dan Izin Dicabut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pembuang Limbah Tinja Ditangkap, Kena Denda Rp5 Juta dan Izin Dicabut
Jakarta Raya

Pembuang Limbah Tinja Ditangkap, Kena Denda Rp5 Juta dan Izin Dicabut

Farih
Farih Published 21 Nov 2022, 20:10
Share
3 Min Read
87f57aa1 b2a6 4876 aef8 33262f4ebd01
Truk tangki diamankan karena membuang tinja sembarangan. Foto: Ipol.id
SHARE

Yogi mengatakan, aksi mereka dapat merusak lingkungan terutama badan air karena feses manusia mengandung bakteri e-coli. Seharusnya, kata dia, tinja yang disedot oleh perusahaan swasta itu dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Perumda PAL Jaya di Duri Kosambi Jakarta Barat atau Pulogebang Jakarta Timur.

“Harusnya nggak boleh buang sembarangan, tapi ke pengolahan limbah. Namanya orang nakal, jadi dia nekat buang kotoran sembarangan,” ujar Yogi.

Menurut dia, Dinas LH sebetulnya rutin melakukan pengawasan dari aktivitas para penyedot tinja milik swasta. Sepanjang 2022 ini, ujar dia, Dinas LH DKI telah mengamankan tiga kasus serupa.

“Sebenarnya kami juga bisa mantau ketika mereka masuk ke instalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi dan Pulugebang. Jadi, kami bisa lihat tuh mana mobil-mobil dengan nomor polisi tertentu yang rutin mengirimkan limbahnya ke sana,” jelasnya.

Yogi mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa sedot tinja resmi milik pemerintah yaitu dari Perumda PAL Jaya. Kata dia, perseroan itu menjamin bahwa tinja-tinja yang disedot akan ditangani dengan baik karena perseroan memiliki peralatan sendiri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pembuang tinja, tinja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221121 WA0051.jpg Dahsyatnya Gempa Cianjur, Kantor dan Toko Rusak
Next Article gempa rusak Bertambah, Korban Tewas Akibat Gempa Cianjur Jadi 56 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
kiri ke kanan) Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bekasi, Faried Wajdi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Ketua Umum Indonesia Bola Basket dan Founder Titik Main, Mizan Arifien Wakil Ketua Bidang Psikologi KONI Bekasi, Rizky Candra Setiawan. Foto/dok/mak
Olahraga

Kolaborasi dengan PBPI, Titik Main Bangun Ekosistem Padel di Bekasi dan Cetak Atlet Nasional

HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
HeadlineNews
Ahmad Dhani: Dewa 19 di Bayar Profesional di Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju
25 Apr 2026, 17:37
Galeri
BRI Mulai Distribusikan Living Cost Haji 2026
25 Apr 2026, 17:25
HeadlineOlahraga
JPE tak Terbendung Pertahankan Gelar Juara Proliga
25 Apr 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?