Terpisah, Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan mengatakan, ada 4 orang warga yang terkena OTT membuang sampah saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka tertanggal membuang sampah dengan pengamatan drone yang dipakai petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Itu dendanya diskresi petugas pengawas di lapangan. Jadi kayak kemarin kami dapat 4 orang itu nggak bawa duit sama sekali, akhirnya kami berikan sanksi sosial dengan memungut sampah sepanjang 200 meter gitu,” kata Yogi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) dengan menggunakan drone terhadap pelanggar pembuang sampah sembarangan. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Kominfotik sepakat untuk melakukan kegiatan bersama Penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. (Pin)