Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Korupsi Pengadaan Lahan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perkara Korupsi Pengadaan Lahan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Segera Diadili
Hukum

Perkara Korupsi Pengadaan Lahan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Segera Diadili

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2022, 19:57
Share
1 Min Read
LAHAN DKI
Pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pada Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 senilai Rp17,2 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pada Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 senilai Rp17,2 miliar.

Dalam pelimpahan tersebut, ada empat berkas tersangka yang diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Keempat tersangka itu masing-masing berinisial LD selaku Notaris, HH selaku Kepala UPT Tanah, MTT selaku pihak swasta dan J selaku makelar tanah,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah, di Jakarta, Selasa (15/11).

Atas pelimpahan tahap dua itu, JPU kini memiliki kewenangan untuk menahan keempat tersangka. Selain itu, JPU juga segera bekerja menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

“Dalam hal ini, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” tandas Ade Sofyansyah. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kejati dki jakarta, Pemprov DKI Jakarta, pengadaan lahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aston villa vs manchester united 3 169 Erik ten Hag Ngamuk: Ronaldo Harus Cabut dari Old Trafford
Next Article sunat massal Puluhan Anak Ikut Sunatan Massal Gratis di Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?