IPOL.ID – PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Singkawang resmi mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonosari, Singkawang.
Fasilitas ini akan mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Hasil olahan tersebut, kemudian dicampur dengan batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang, Kalimantan Barat.
Fasilitas pengolahan sampah ini merupakan bagian dari program co-firing PLN untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengungkapkan fasilitas BBJP ini merupakan pilot project pertama di Kalimantan Barat. Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Program ini juga menjadi solusi dalam mewujudkan target 70 persen penanganan sampah di Kota Singkawang pada tahun 2025.
“Hari ini kita telah meresmikan fasilitas pengelolaan sampah, hasil kerja sama Pemerintah Kota Singkawang bersama PLN dalam hal pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat,” ujar perempuan yang akrab disapa Chui Mei ini.