IPOL.ID- Pemeriksaan video kebaya merah terus berlanjut. Kali ini Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, di antaranya ditemukan 92 video asusila lain yang salah satunya berjudul satu lawan tiga.
Berdasarkan temuan tersebut polisi menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru selain ACS (pria) dan AH (wanita). Sebagaimana diketahui mereka dengan aktif menjual konten pornografi di akun sosial media Twitter.
“Kami lakukan pengembangan ada kemungkinan tersangka lain karena di dalam hardisk ada konten berjudul satu lawan tiga,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Saat diselidiki lebih lanjut, di dalam hardisk yang digunakan untuk penyimpanan konten terdapat juga 100 foto telanjang. Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. (bam)
e