Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau
HeadlineNews

Model Video ‘Kebaya Merah’ Segera Diseret ke Meja Hijau

Bambang
Bambang Published 08 Mar 2023, 08:00
Share
2 Min Read
Ketiga tersangka pemeran video syur kebaya merah segera menjalani sidang menyusul berkas perkara tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
SHARE

IPOL.ID-Ketiga tersangka pemeran video syur kebaya merah segera menjalani sidang menyusul berkas perkara tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Masing-masing tersangka ialah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti, dan Chavia Zagita.

Mulai hari ini, ketiganya menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

“Tidak lama lagi, kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan,” ujarnya, Senin (6/3).

Baca Juga

Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan tim nasional (timnas) Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Terkini: Irjen Pol Karyoto Gantikan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang di Mutasi jadi Kabaharkam Polri
Catat! 24 lokasi bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek

Berdasarkan penyidikan, ketiga tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga. Salah satunya bertempat di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Para tersangka bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri menggunakan telepon seluler.

Setelah melalui proses editing, para tersangka menjual video syur itu melalui Twitter dengan harga bervariasi sesuai durasi film berkisar antara Rp300 ribu- Rp750 ribu.

“Uang hasil penjualan dibagi bertiga. Sejak Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video tersebut senilai Rp7 juta,” ujar Kasi Pidum Ali Prakoso.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU 44/2008 tentang Pornografi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

. “Jadi, berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka bersama-sama memproduksi, menyebarluaskan, memperjualbelikan konten pornografi, dan mendistribusikan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ali. (bam)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebaya merah, Meja hijau, Tiga model
Bambang 08 Mar 2023, 08:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pssi Oh Tuhan! Meski sukses Tahan Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 harus Mandi Lebih Awal
Next Article Noc indonesia Alasan KLB NOC Indonesia Putuskan Perubahan AD/ART dan Pelaksanaan Kongres
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023 bersama Putri Bumi Indonesia 2021 Eunike Suwandi dan Miss Eco International Indonesia 2023 Angela Shannon. (ist./dok. Merlynn Park Hotel Jakarta).
Gaya hidup

Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023

HeadlineNasional
Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20
29 Mar 2023, 07:00
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?